www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Aipda RS oknum polisi Polres Belawan, tersangka pembunuhan dua wanita muda
Kamis, 25-02-2021 - 22:53:36 WIB
TERKAIT:
   
 

MEDAN, Diduga seorang oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua wanita muda tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.

MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.

"Motifnya karena sakit hati," kata dia, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis (25/2/2021).

Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.


Tersangka oknum polisi tersebut inisial 'RS', kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(faktaberitahariini)



 
Berita Lainnya :
  • Aipda RS oknum polisi Polres Belawan, tersangka pembunuhan dua wanita muda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved