www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
KPA Junaidi ST.MT Di periksa selama 10 Jam Kejari Bengkalis
Kamis, 25-02-2021 - 06:25:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Rabu 24.02/2021, Junaidi ST.MT selaku kuasa Penguna Anggaran menjalani pemeriksaan serta di mintai keterangan selama sepuluh (10) jam dari 09.30 tampak beliau memasuki ruangan penyidikan, kepala kejaksaan Negeri Bengkalis  Nanik Kushartanti melalui  Kasi penindakan khusus bahwa sdr Junaidi selaku KPA pun sempat dicecar sebanyak 24   pertanyaan dan dari keterangan penyidik  masih banyak lagi keterangan/pertanyaan  yang akan kita gali terkait Mega proyek pembangunan Duri Islamic Center (DIC), yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat Duri, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan kalau di runut pada pelaksanaan pekerjaaan tersebut nama pemilik PT. Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi (CLPMA), Hendri alias Along dan Suhaimi.  


Pada sebelum nya Mereka pun  sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis 17 November 2020 lalu. Serta tidak luput juga yang sudah menjalani pemeriksaan Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan DIC senilai Rp 38,4 miliar, yaitu terdiri mantan Kadis PUPR Hadi prastyo.serta PPTK Beni dan Tizen.


Kasus dugaan  korupsi ini pada dasar nya sudah mencuat dari awal pengerjaan pembagunan Gedung DIC tersebut misalkan dari tiang pancang Beton yang diduga dicetak sendiri yang seharus nya produksi Pabrikan serta ber Standarkan SNI serta persoalan lain nya pada pengerjaan Gedung DIC itu, dan ditambah lagi degan adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI thn 2020 serta adanya carut marut lain misalkan 


Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan DIC senilai Rp38,4 miliar. Along kapasitasnya belum diketahui sebagai apa. Namun, anehnya proyek itu justru dimenangkan oleh PT. Luxindo Putra Mandiri (LPM) dengan harga penawaran tertinggi yakni senilai Rp 38.412.636.602,50. Sedangkan PT. Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi yang menjadi peserta nomor urut 1 dengan penawaran dibawah PT. Luxindo Putra Mandiri (LPM), yaitu senilai Rp 37.670.260.429,11.
Kondisi ini tentunya menjadi pertanyaan publik. Apakah proses tender proyek Pembangunan DIC itu sesuai dengan prosedur atau sudah terindikasi Korupsi tersistematis. (ISNADI)




 
Berita Lainnya :
  • KPA Junaidi ST.MT Di periksa selama 10 Jam Kejari Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved