www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polsek Tambusai Utara, Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel Dua Orang
Sabtu, 21-03-2020 - 20:40:42 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan hulu, Tribunsatu.com Jumat tanggal 20 Maret 2020 Sekira pukul 21.00  Wib telah diamankan 2 ( dua ) orang laki-laki pelaku tindak pidana perjudian jenis togel, Pelaku
ANEMER PERTEMUAN Als. KENEK Bin KAMAR SAMAN ( Alm), Mahato, 26 Juni 1996, Islam, swasta, Rt 007 Rw 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan hulu.

Dan pelaku Ke Dua, KHOIRMAN Als. UWEL Bin ZAKARIA ( Alm ) Dalu - Dalu, 8 maret 1961, 59 Th, Laki-Laki, Islam, Rt 007 Rw 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan hulu.

Pelapor, JERRY WINTER, SH 39 Th, Laki-laki , POLRI , Kristen, Aspol Polsek Tambusai Utara, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
        
Saksi ABED MANULANG, 38 Tahun, laki-laki, POLRI, aspol polsek Tambusai utara,
 
CHRISTIAN SIRAIT, 28 Tahun, Laki-Laki, POLRI, Aspol Polsek Tambusai Utara.

Tempat kejadian Warung Saudara KHOIRMAN Als. UWEL di jalan Baru Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan hulu

Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 sekira jam 20.30 wib Kanit Reskrim AIPTU JERRY WINTER,SH mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di jalan baru desa Mahato dekat sebuah warung sering dijadikan tempat perjudian jenis togel ON LINE, kemudian setelah mendapat informasi tersebut saat itu Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP NURMAN,SH.,MH


Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut saat itu Kapolsek Tambusai utara AKP NURMAN,SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan, dan pada saat Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan di warung yang diinformasikan tersebut, saat itu Kanit Reskrim dan anggota melihat 2 orang yang dicurigai kemudian dilakukan penangkapan, dan setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu dari pelaku yang bernama ANEMER PERTEMUAN ditemukan 1 ( satu ) unit Hanphone Merk SONY warna putih yang didalamnya berisikan pemesanan nomor angka angka togel.

Kemudian dari saku celana depan sebelah kiri pelaku ditemukan 1 ( satu ) lembar kertas warna putih yang ada tulisan pemesanan angka - angka nomor togel dan 1 ( satu ) lembar bukti transfer dari Bank BRI, kemudian pada saat pelaku ANEMER PERTEMUAN dilakukan introgasi saat itu pelaku ANEMER PERTEMUAN mengatakan bahwa semua uang pembelian togel malam ini sudah ditransferkan ke rekening Judi Togel Online melalui Bank BRI sebesar Rp. 272.010,- kemudian dari saudara KHOIRMAN ditemukan 1 ( satu ) unit Handphone Warna hitam, kemudian setelah itu terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Tambusai Utara untuk diproses lanjut.


Barang Bukti 1 Unit Hanphone Merk SONY warna putih yang didalamnya terdapat pemesanan nomor togel
- 1 (satu) Unit Handphone Nokia Warna biru
- 1 (satu) lembar kertas warna putih yang bertuliskan angka pemasangan nomor togel
- 1 (satu ) lembar bukti Transfer Bank BRI tanggal 20 maret 2020,

Tindakan yang di Lakukan Mengamankan Pelaku, Memeriksa pelaku, Melengkapi Mindik, Mengamankan BB, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH.MH, membenarkan Penangkapan Pelaku Judi Togel 2 Orang Dan Barang Bukti dari Pelaku Sudah Kita Amankan bersama Pelakunya Ujar AKP Nurman, SH.MH, melalui WhatsApp Pribadinya. (red)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Tambusai Utara, Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel Dua Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved