www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pegawai Lapas Ditangkap Polisi, BB Sabu 29 Paket
Senin, 16-03-2020 - 07:34:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Manokwari, Tribunsatu.com Oknum Petugas Lapas kelas II B Sorong, RL (34), tertangkap tangan membawa 29 bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu, sekitar 29.26 gram. Penangkapan Kamis 12 Maret 2020 sekira pukul 18.00 WIT di rumah dinasnya, Kompleks Lapas Kelas IIB Sorong.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey menyampaikan, barang bukti Sabu yang diamankan dari tangan RL total berjumlah 29.26 gram. Selain itu, polisi juga menyita 29 bungkus plastik warna bening, diduga berisi narkotika jenis Sabu.

Tak hanya itu, turut disita dari tangan RL sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah dompet kaca mata, 1 buah korek gas, 1 buah alat hisap Sabu (bong, red), 1 buah dompet kain batik, 1 buah pipet kaca, 1 buah plastik sedang warna bening, 1 buah tas noken motif Rasta, 1 unit handphone merek realme.


Kronologis penangkapan, sambung AKBP Krey, berawal dari informasi yang diterima anggota opsnal Narkoba Polres Sorong Kota, bahwa seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIB Sorong diduga menyimpan sabu. RL juga sebelumnya ternyata merupakan target operasi.

“Dari informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Sorong Kota menugaskan anggota opsnal, menuju Lapas Kelas IIB Sorong untuk melakukan observasi penyelidikan, dan pemantaun terhadap target,” ujarnya melalui siaran pers, seperti dilansir Sinar Lampung.co

Pada pukul 18.00 WIT, lanjut AKBP Krey, kemudian menggerebek RL yang kala itu, sedang berada di rumah dinasnya. “Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati barang bukti 28 bungkus sabu di tangan kanan pelaku. Barang bukti lainnya berhasil ditemukan dalam tas nokennya. RL dan barang bukti diamanakn di Mapolres Sorong Kota, untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. (Slc)




 
Berita Lainnya :
  • Pegawai Lapas Ditangkap Polisi, BB Sabu 29 Paket
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved