www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Jadi Bandar NARKOBA Oknum Polisi Berpangkat AIPDA Di Tangkap Polisi
Kamis, 06-02-2020 - 12:31:43 WIB
TERKAIT:
   
 

SULBAR, – Tribunsatu.com Kanit Reskrim di salah satu Polsek di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat di tangkap jajaran Direktorat Narkoba Res Polda Sulbar, pelaku di tangkap akibat terlibat kasus narkoba.

Kanit Res berpangkat AIPDA tersebut ditangkap setelah jajaran Ditres Narkoba Polda Sulbar menangkap seorang kurir narkoba berinisial N.

Kurir narkoba yang juga berprofesi sebagai sopir ini menunjuk oknum Kanit Reskrim ini, anggota Dit Narkopa Polda Sulbar akhirnya menangkap oknum polisi berpangkat AIPDA tersebut.

Selain kedua pelaku tersebut polisi juga menangkap dua orang rekannya. Penangkapan kedua rekan oknum polisi tersebut dilakukan ditempat terpisah.

Dalam aksi penangkapan tersebut polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa buku rekening milik oknum polisi berpangkat AIPDA tersebut, satu saset sabu sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan timbangan elektrik.

Menurut plt Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Mohammad Subchan, dalam keterengan persnya di ruangan aula Dit Narkoba Polda Sulbar, penangkapan oknum Kanit Reskrim salah satu Polsek di Mamuju atas penunjukan.

“Oknum polisi berpangkat AIPDA yang ditugaskan di salah satu polsek di mamuju tersebut ditangkap berdasarkan penunjukan dari salah seorang kurir narkoba,” katanya pada awak media.

Saat ini oknum Kanit Reskrim yang tersangkut kasus narkoba bersama 3 orang rekannya di kenakan pasal 112-114 undang undang narkoba dan subtropika. Keempat tersangka kini terancam hukuman minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

Hingga saat ini pihak penyidik Dit Narkoba Polda Sulbar masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang dibandari oleh oknum polisi berpangkat AIPDA.(Tim/Js)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Jadi Bandar NARKOBA Oknum Polisi Berpangkat AIPDA Di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved