www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bandar Sabu 19 Kg, Ditangkap Polisi Dibekuk Dalam Rumahnya
Rabu, 29-01-2020 - 08:16:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Abdillah Febriadi alias Ade alias Batak alias Vincen, (Baju Coklat)
 
BENGKALIS, Tribunsatu.com – Salah satu tersangka, yang masuk mata rantai peredaran narkoba jenis sabu 19 Kg di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukti Batu, Rabu (22/01/20) kemarin, pada akhirnya dibekuk Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Pria yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Abdillah Febriadi alias Ade alias Batak alias Vincen (31), ditangkap Petugas Sat Narkoba Polres tersebut, di rumahnya Jalan Duyung, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (26/01/20).

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba, bahwa seorang pelaku pengendali peredaran narkoba jenis sabu 19 Kg inisial AF alias Batak, berhasil ditangkap.

“Dari pelaku ini, kita amankan buku rekening istri tersangka, dan ATM. Sebelumnya kita telah mengamankan barang bukti 19 Kg paket sabu bersama tiga kurir, bernama Rivo Lisando, Iyan  Paradeso dan M. Zawawi, “terang Buha, Senin (27/01/20) pagi.

Sebelumnya, dari keterangan ketiga kurir yang telah ditangkap pada hari Rabu (22/01/20), dengan barang bukti 19 Kg sabu yang akan disalurkan ke Pekanbaru, yang mengendalikan dua orang yakni Kak Vi (DPO) dan ini inisial AF alias Batak yang kini telah ditangkap.(mdts)




 
Berita Lainnya :
  • Bandar Sabu 19 Kg, Ditangkap Polisi Dibekuk Dalam Rumahnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved