www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Wartawan Beserta Ibu Nya, Dianiaya Dan Diancam Dibunuh Oleh Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu
Senin, 30-12-2019 - 13:05:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Ilustrasi Internet

PEMATANG SIANTAR, Tribunsatu.com Persekusi terhadap insan pers kembali terjadi, kali ini wartawan media online LintangNews.com Irfan Nahampun (25) dianiaya dan diancam bunuh oleh  Juanda Panjaitan alias Nando.

Peristiwa itu dialami korban, saat dirinya sedang minum kopi di depan rumahnya, Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 15.17 WIB.

Aksi penganiayaan itu dilakukan Juanda Panjaitan alias Nando, warga bertempat tinggal didaerah yang sama dengan korban. Nando kini telah menjadi terlapor atas kasus penganiayaan terhadap wartawan.

Ternyata Nando ditenggarai sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penganiayaan dilakukan Nando terkait dengan adanya pemberitaan yang dibuat korban mengenai maraknya peredaran sabu didaerah tempat tinggal korban.

“Saat itu saya sedang minum kopi, tiba-tiba dia (Nando-red) datang mengendarai sepeda motor. Tiba tiba langsung mencekik saya tanpa banyak bicara.untung aku mengelak saat hendak ditusuk menggunakan kunci. Ini membuat saya langsung melakukan perlawanan,” ujarnya.

Mengetahui anaknya dianiaya, ibunda Irfan berupaya untuk melerai. Ternyata, kehadiran ibu korban semakin membuat Nando gelap mata sehingga mendorong ibu korban hingga terpental sejauh tujuh meter.

Sehingga ibu korban mengalami luka-luka. Usai menganiaya Irfan dan ibunya Nando langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu korban membawa ibunya ke rumah sakit swasta vita insani guna mendapatkan perawatan.

Merasa tidak terima dengan yang dialami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta pematangsiantar. Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/634/XII/2019/SIJ/STR tanggal 29 Desember 2019.

Sementara ditempat terpisah, Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Ilal Mahdi Nasution, SH.i saat dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan,

“ini merupakan penghinaan dan bentuk intimidasi terhadap insan pers dikota Pematangsiantar,” Kita minta agar pihak Berwajib menangani kasus pembungkaman pers ini ditangani dengan serius. Jangan pula mereka para (Bandar Narkoba) merasa lebih hebat,” tambah Ilal.

Kawan-kawan media ini kan bertugas dilindungi undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999, ” pungkasnya.(*) monalisanews.com




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Beserta Ibu Nya, Dianiaya Dan Diancam Dibunuh Oleh Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved