www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Sisa Dana Alokasi Khusus 8 Milyar TA 2017 Diduga Diselewengkan Pemda Kepulauan Tanimbar
Sabtu, 24-08-2019 - 21:02:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Tanimbar, Tribunsatu.com Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 menjadi topik hangat dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Jumat 23 Agustus 2019 kemarin.

Diduga, sisa anggaran senilai 8 (delapan) milyar rupiah dari DAK 2017 itu diselewengkan oleh Pemda Kepulauan Tanimbar. Hal itu dipersoalkan oleh Paola Laratmase, salah satu anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut.

"Sisa DAK 8 milyar yang telah dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membayar kegiatan-kegiatan lain, diluar peruntukan DAK. Pernyataan saya jelas dan ini bisa dipertanggungjawabkan dengan silpa SKPD yang telah kami bahas di komisi. Kegiatan-kegiatan DAK itu sudah terealisasi dan bahkan sudah keluar SPM. SPM ini terbit setelah ada SPD (Surat Penyedia Anggaran), dan bahkan SP2D sudah terbit tapi dipending" ujar Paola Laratmase dalam rapat.

Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar itu mempersoalkan kenapa sisa anggaran 8 Milyar yang bersumber dari DAK 2017 itu tidak dikembalikan ke kas negara per 31 Desember 2017, malah diselewengkan dan digunakan.

Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor kenapa LPJ 2018 ditolak pihak DPRD dalam rapat paripurna kemarin.

Mereka (DPRD) pun mengancam akan menindaklanjuti hal tersebut ke pihak berwajib dan juga kementerian-kementerian terkait.

"Kita (DPRD) akan menindaklanjuti hal ini ke Kemendagri, Kementerian Keuangan dan bahkan KPK RI" ujar Emma Labobar.(rilis)

Marcel Kalkoy.



 
Berita Lainnya :
  • Sisa Dana Alokasi Khusus 8 Milyar TA 2017 Diduga Diselewengkan Pemda Kepulauan Tanimbar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved