www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kapolda Riau Irjend Pol Widodo Eko Prihastopo, Pecat Tidak Hormat 6 Anggota Polri yang Melanggar HUKUM
Senin, 19-08-2019 - 19:21:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Kapolda Riau melakukan pemberhentian secara tidak hormat bagi enam personil.



PEKANBARU- Tribunsatu.com Sebanyak enam personil Polda Riau diberhentikan secara tidak hormat oleh Kapolda Riau karena melakukan pelanggaran berat mulai dari memiliki dan menggunakan narkoba hingga lari dari tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam amanat yang disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) enam anggota Polri di Mapolda Riau, Senin (19/8/2019). Peristiwa ini merupakan koreksi untuk seluruh personil Polda Riau agar lebih berhati-hati dan tidak terjerumus dalam tindakan yang bisa merugikan institusi Polri dan keluarga.

Karena bukan tidak dilakukan peneguran, sudah berkali-kali diingatkan dan disidangkan, namun tidak ada itikat dari diri sendiri untuk berubah terpaksa diambil tindakan tegas dengan mengaluarkan mereka dari institusi Polri.

"Lebih baik membina yang sudah ada dan baik perilakunya. Saya ingatkan bagi Polri junior yang baru saja dilantik agar menjaga diri, karena saat ini sangat rentan dengan godaan. Yang muda yg sering terpengaruh gegara gadget lalu lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan tekhnologi," ujar Kapolda Riau.

Yang di PTDH sesungguhnya sudah di ingatkan berkali kali, sudah di sidang berkali kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah maka KA menyampaikan lebih baik berada diluar institusi Polri.

Selanjutnya Kapolda mengatakan, Provinsi Riau merupakan pengguna narkoba nomor lima terbesar dari seluruh Indonesia, jangan sampai personel Polda Riau tergoda dengan situasi lingkungan sekitar.

"Kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita. Jangan mengecewakan keluarga, papun jenjang pendidikan saat masuk Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik, engalahkan pesaing lain. Jangan hanya gara-gara narkoba lalu terjerumus dan harus terlempar dari organisasi Polri yang sudah dimasuki dengan kegemilangan," tandas Widodo.

Adapun enam perosnel yang di PTDH ialah, Putra Budi Rahman, Harpin, Carli Togu Supriyanto, Yoga Sakti Munandar, Akhmad Khusaeri, dan Ilham Suardi. Mereka terbukti mengusai nerkoba, menggunakan narkoba, dan tidak melaksanakan atau lari dari tanggungjawab sebagai anggota Polri.

Lebih lanjut, Kapolda memerintahkan kepada satuan kerja tertentu untuk melaksanakan tes urine secara rutin. Ia berharap agar upacara PTDH ini hanya terjadi sekali ini saja, namun jika ada yang membandel tentu saja langkah PTDH akan ditempuh pimpinan untuk membela organisasi Polri secara keseluruhan.***(grc)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Irjend Pol Widodo Eko Prihastopo, Pecat Tidak Hormat 6 Anggota Polri yang Melanggar HUKUM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved