www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Sugiono Jabat Pj. Sekda Kabupaten Kendal
Kamis, 15-08-2019 - 12:47:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan foto : Ir.Sugiono saat dilantik menjadi Penjabat Sekda oleh Bupati Kendal dr. Mirna Annisa


KENDAL, Tribunsatu.com - Ir.Sugiono yang saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal Jawa Tengah dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Rabu (14/8/2019). Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si tersebut dilakukan di pendopo Kabupaten.

Pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten Kendal juga dihadiri para Asisten Bupati Kendal, Staf Ahli dan sejumnlah kepala OPD Kendal.

Ir. Sugiono dilantik untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Sekda Kabupaten Kendal hingga tanggal 13 September 2019, karena Moh. Toha, ST, MT selaku Sekda Kendal, tengah menjalankan tugas sebagai Petugas Haji daerah Kabupaten Kendal mulai 1 Agustus hingga 13 September 2019.

Dalam sambutannya, Bupati Mirna mengharapkan agar Penjabat Sekda Kendal mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Sekda dengan baik.
Menurut Mirna, posisi Sekda adalah posisi yang strategis, karena sekretaris daerah juga bisa disebut sebagai tangan kanan Bupati dan Wakil Bupati terutama untuk menggerakkan mesin birokrasi dan menjalankan visi dan misi kepala daerah. Meski secara fungsional bertanggungjawab langsung pada Bupati dan Wakilnya.

Mirna menambahkan bahwa di lain pihak, Sekda juga harus mampu membaca dinamika yang sedang berkembang di masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan oleh kepala daerah.


" Saya tahu Ir. Sugiono sebagai Kepala Dinas PUPR tugas dan tanggungjawabnya sudah sangat banyak dan besar dalam pembangunan infratruktur di Kabupaten Kendal, namun saya berharap progres pembangunan di Kabupaten kendal harus bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kendal," kata Mirna.

Mirna menegaskan bahwa konsekuensinya adalah Penjabat Sekda harus melakukan Konsolidasi internal diantaranya tugas-tugas staf atau pembantuan dan tugas-tugas lini atau teknis operasional yang esensinya adalah untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Diakhir kata sambutannya, Bupati Kendal meminta kepada penjabat Sekda yang baru dilantik, agar tetap memelihara dan meningkatkan kualitas hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Kendal, menuntaskan sisa-sisa pekerjaan yang belum terselesaikan, menjadi pejabat yang pro aktif dalam melayani kepala daerah dan mengkoordinasikan perangkat daerah serta tetap mengabdi kepada masyarakat.





 
Berita Lainnya :
  • Sugiono Jabat Pj. Sekda Kabupaten Kendal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved