www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Prajurit TNI Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa Berhasil Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal
Rabu, 14-08-2019 - 00:31:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Papua, Tribunsatu.com Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Pandawa).  Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia- Papua Nugini (RI-PNG), berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kab. Merauke, pada Senin malam 12 Agustus 2019.

Hal tersebut dikatakan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos.,
M.Han., di Distrik Elikobel, Kab. Merauke, Selasa (13/8/2019).

Lebih lanjut Mayor Inf Rizky Aditya menuturkan bahwa para pemasok Minuman Keras (Miras) yang tidak memiliki ijin (ilegal) dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan
aman, salah satunya yakni melintas di malam hari.

“Seperti yang terjadi Senin malam, ketika menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua, Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR
411/Pandawa Kostrad yang dipimpin oleh Sertu Ismail, berhasil
mengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari dua mobil Hilux warna hitam yang melintas,” jelasnya.

Jumlah pelakunya adalah dua orang warga Kabupaten Boven Digoel, atas
nama Akbar Baba (47 th) dan Antonius L. Biu (57 th). “Keduanya saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku tidak bisa menunjukan surat ijin atas ribuan botol miras yang di bawa tersebut,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.

“Ini sudah menjadi tugas kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari
pengaruh jahat Miras, kedepan di jalur Trans Papua ini akan kita
perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup Miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksinya dapat kita gagalkan,” tegas Dansatgas Pamtas RI-PNG.

Dansatgas juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras di sektor selatan perbatasan wilayah
Kabupaten Merauke, disamping tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam
kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya
kecelakaan di jalan raya,” ujar Mayor Inf Rizky Aditya Alumni Akmil 2003.

Autentikasi :
Pasi Intel Satgas Yonif MR 411 Kostrad, Lettu Inf Asep Saepudin HP. 085220926802



 
Berita Lainnya :
  • Prajurit TNI Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa Berhasil Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved