www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Rp:5 Milyar KPK Temukan Uang Di Rumdis Gubernur Kepri
Sabtu, 13-07-2019 - 23:17:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Tribunsatu.com Usai melakukan penangkapan terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur di Kota Tanjungpinang, Jumat (12/07/2019)

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 5 miliar lebih yang terdiri atas pecahan rupiah sebesar Rp3,5 miliar, kemudian mata uang asing senilai 33.200 dolar AS (setara Rp465.731.260) dan 134.711 dolar Singapura (setara Rp1.388.540.368.05).

“Uang itu ditemukan di dalam 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag yang ada di dalam kamar Nurdin,” kata Febri, Jumat malam.

Febri menjelaskan, hari ini KPK memang menugaskan Tim untuk melakukan penggeledahan di Kepri. Penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019 serta gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Penggeledahan juga dilakukan di tiga lokasi lainnya, yaitu ruang kerja kantor Gubernur Kepri, kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap di pusat perkantoran Pemprov Kepri, Pulau Dompak.

Penggeledahan ketiga lokasi tersebut dimulai pukul 11.30 hingga 18.00 WIB. “Dari tiga lokasi itu KPK mengamankan dokumen-dokumen penting terkait perizinan, terdiri dari dua koper dan dua kantong plastik,” ungkapnya.(Red)




 
Berita Lainnya :
  • Rp:5 Milyar KPK Temukan Uang Di Rumdis Gubernur Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved