www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pemkab Kendal Gelar Pembinaan Ormas dan LSM
Selasa, 28-05-2019 - 08:07:47 WIB
TERKAIT:
   
 

keterangan foto : Kepala Diskominfo Kendal saat menyampaikan materi .


Kendal, Tribunsatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Pembinaan terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin ( 27/5/2109), di pendopo Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang Silaturakhmi dan buka puasa bersama.

Kegiatan pembinaan diikuti oleh perwakilan pengurus Ormas, LSM, Pengurus PWOI dan PWI Kabupaten Kendal.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kenda Ferinando Bonai dan Kepala Kantor Kesbangpol Kendal Marwoto. SE.

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Kesbangpol Kendal, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua yang hadir.

Marwoto juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Ormas, LSM dan awak media yang telah berperan aktif dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kendal.


" Walaupun ada gerakan massa terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019, berkat peran aktif dari seluruh Ormas, LSM dan para wartawan, yang tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas, berimbas pada situasi Kamtibmas di Kabupaten Kendal tetap aman dan terkendali ", kata Marwoto.

Berbicara tentang legalitas dari organisasi kemasyarakatan yang belum terdaftar di Kantor Kesbangpol, Marwoto menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan agar sesegera mungkin untuk melengkapi persyaratan administrasinya dan mendaftarkan ormasnya ke Kesbangpol, dengan tujuan untuk memudahkan pemantauan kegiatan di lapangan.

Marwoto juga mengatakan bahwa untuk Ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol akan dilakukan verifikasi terkait legal formal dari masing-masing Lembaga.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kendal Ferrynando Bonai yang juga sebagai narasumber menyampaikan tentang tata cara untuk mendapatkan informasi terkait dengan UU Keterbukaan Informasi Publik yang harus di ketahui oleh seluruh komponen dan lapisan masyarakat di Kabupaten Kendal. ( Pur***)





 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kendal Gelar Pembinaan Ormas dan LSM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved