www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Mediasi Gagal, PT Tossa Belum Bayar Pesangon Korban PHK
Selasa, 21-05-2019 - 09:09:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan foto : Sekda Kendal Moh. Thoha saat menjadi mediator mewakili Pemkab Kendal dalam mediasi guna menyelesaikan konflik antara PT Tossa Sakti dengan perwakilan karyawan yang menjadi korban PHK.


Kendal, Tribunsatu.com - Konflik yang terjadi antara PT Tossa Sakti divisi Motor dan Divisi Agro dengan para karyawannya yang berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Kendal Jawa Tengah ikut bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan warganya.
Konflik yang dialami oleh PT Tossa Sakti saat ini dipicu oleh kondisi perusahaan yang tengah mengalami kesulitan keuangan.


Terkait dengan hal tersebut, Senin (20/5/2019), di Ruang Operation Room Kantor Bupati Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal yang diwakili oleh Moh.Toha, ST, MSi, selaku Sekretaris Daerah, menggelar audensi dengan jajaran manajemen PT Tossa Sakti divisi Motor dan Divisi Agro yang juga dihadiri oleh perwakilan karyawan.


Menyikapi kondisi yang ada, dalam kesempatan tersebut, Moh.Thoha mengatakan bahwa Pemkab Kendal siap untuk menjadi mediator guna memfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi di tubuh PT Tossa Sakti divisi Motor dan Divisi Agro dengan para karyawannya namun Pemkab Kendal hanya sebatas sebagai mediator yang menyediakan tempat dan waktu serta berusaha hanya sebtas sebagai mediator yang menyediakan tempat dan waktu serta serta berusaha memberikan solusi terbaik. memberikan solusi yang terbaik.


" PT Tossa Sakti divisi Motor dan Divisi Agro melakukan kegiatan produksi di Kabupaten Kendal dan karyawan yang bekerja juga warga Kabupaten Kendal dimana perusahaan tersebut juga melakukan kegiatan produksi di Kabupaten Kendal maka sudah seharusnya jika Pemkab Kendal ikut bertanggungjawab terhadap semua kegiatan yang melibatkan masyarakat ", kata Sekda.

Moh. Thoha juga menyampaikan bahwasanya Pemkab Kendal juga berperan dan bertanggung jawab serta bisa menjadi pembina dan pendorong kemajuan sehingga semua berjalan lancar dan kesejahteraan karyawan tercapai.


Diketahui, beberapa waktu yang lalu telah ada kesepakatan terkait permasalahannya, pesangon akan tetapi kesepakatan tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Dengan dasar tersebut maka perwakilan karyawan yang menjadi korban PHK meminta pada Pemkab Kendal, dalam hal ini Bupati Kendal, sebagai mediator untuk mempertemukannya dengan Gunawan Candra sebagai pimpinan perusahaan agar membayar kekurangan pesangon.


" Jika permasalahan ini ingin segera bisa diselesaikan maka kedua belah pihak yang bermasalah harus hadir semua dan tidak diwakilkan", tegas Moh. Thoha di depan perwakilan PT Tossa dan karyawan yang di -PHK.

Hanya saja, hingga berakhirnya audiensi perwakilan dari perusahaan tidak bersedia untuk berdialog dan untuk itu Pemkab Kendal akan menjadwalkan ulang audiensi dengan mengundang pimpinan perusahaan supaya hadir secara langsung tanpa diwakilkan. ( Pur***)




 
Berita Lainnya :
  • Mediasi Gagal, PT Tossa Belum Bayar Pesangon Korban PHK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved