www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Oknum Kabid Penertiban Satpol PP Kabupaten Mamasa, Lecehkan Profesi Wartawan Melalui FB Pribadinya
Senin, 20-05-2019 - 22:38:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Ketua DPW Join Sulbar, Wahyuni. (FB Wahyuni)


MAMASA, Tribunsatu.com Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnasil Online Indonesia (Join) Sulawesi Barat (Sulbar), Wahyuni yang akrab disapa Uny, berang terhadap pernyataan oknum Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamasa.

Pernyataan yang menyinggung pekerja media di Kabupaten Mamasa tertulis di akun Facebook (Fb) Kaharuddin Kahar yang merupakan Kabid Pertiban Sapol PP Mamasa, ‘media yang tidak bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa sebaiknya jangan dipelihara’.

Hal itu menurut Uny tidak sepantasnya keluar dari bibir seorang pejabat publik seperti oknum Kabid di Pemkab Mamasa.

“Walaupun oknum Kabid tidak memperjelas media yang dimaksud, namun selama ini media itu sebutan lazim bagi pekerja pers,” tutur Uny.

Uny meminta agar saudara Kaharuddin segera meminta maaf kepada segenap pekerja pers atau medi, di Mamasa maupun diluar Mamasa.

“Sangat tidak elok didengar jika ada kesan media dipelihara oleh Pemda. Pasalnya, pers bekerja melalui perushaan media penerbitan hanya sebatas memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berimbang. Selain itu, pers atau media uga bekerja atas perintah Undang Undang (UU) dan regulasinya sangat jelas, sehingga kata dipelihara itu merupakan kata yang kurang etis dilontarkan oknum Kabid,” ujar Uny.

Untuk itu, Uny mengharapkan agar bupati selaku pimpinan daerah maupun Sekda selaku pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberi teguran kepada bawahannya yang tidak berhati – hati menggunakan media sosial (medsos), sebab jika hal ini dibiarkan kedepan, di khawatirkan semakin parah.

“Sebaiknya oknum Kabid Satpol PP itu diam saja jika tidak ngerti soal media. Lebih baik fokus ke tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya selaku Kabid Penertiban saja. Tertibkan segala sesuatu yang dianggap melanggar kepentingan umum di Lingkup Pemkab Mamasa. Jangan justru ada niat menertibkan media,” imbuh Uny dengan Nada Kesal di Laman Fb miliknya.

Sementara itu, Kaharuddin Kahar yang disebut – sebut melakukan dugaan pelecehan terhadap media melalui akun Fb-nya, dirinya berkomentar seakan mengalihkan persoalan tersebut dengan dalih, “bukan media massa yang saya maksud, melainkan media atau alat seperti transportasi, mobil bahkan lemari yang sudah tidak layak jangan dipelihara,” tulis Kaharuddin Kahar melalui akun Fb miliknya seperti yang ditulis Kaharuddin Kahar dianggap oleh segenap pekerja pers Mamasa tidak rasional.

Bahkan Kaharuddin dianggap tidak mampu memberikan jawaban yang tidak masuk akal kepada segenap pekerja media yang mempersoalkan statement Kaharuddin di medsos.

Beberapa organisasi pers di Mamasa seperti Alwama, Forwada dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Join Mamasa berencana melaporkan dugaan pelecehan dan penghinaan ini kepada pihak yang berwajib.

Ketua Forum Wartawan Daerah (Forwadah) Mamasa, Yusak Nole Lolang mengatakan, jika saudara Kaharuddin Kahar (nama pemilik akun Fb) tidak ada niat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan persa di Mamasa maupun luar Mamasa serta memberikan jawaban yang masuk akal terhadap pernyataan beliau di medsos, maka dalam waktu dekat akan kami perhadabkan dengan proses hukum.

“Pernyataan Kaharuddin di medsos (Fb) merupakan pelecehan, penghinaan bahkan pembunuhan karakter pekerja pers atau media di Mamasa maupun media luar Mamasa. (AWT/Nis)

Sumber brta : 89.com



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Kabid Penertiban Satpol PP Kabupaten Mamasa, Lecehkan Profesi Wartawan Melalui FB Pribadinya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved