www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Gonjang Ganjing Galian C Di Desa Tunggulsari
Selasa, 14-05-2019 - 21:42:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan foto : Camat Brangsong Bambang Djoko Pitono saat memberikan keterangan pada awak media.


Kendal, Tribunsatu.com - Penambangan galian C yang dilakukan oleh PT Jawara Alam Pusaka di desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal provinsi Jawa Tengah telah menimbulkan keresahan dan gejolak serta penolakan dari masyarakat desa setempat.

Menyikapi penolakan warga tersebut, Pemerintah Kecamatan Brangsong melakukan inisiasi untuk mediasi, Selasa (14/5/1019), di ruang kerja Camat Brangsong.

Hadir dalam mediasi tersebut camat Brangsong Bambang Djoko pitono, Kapolsek Brangsong Brangsong IPTU Darwan SM MH, Danramil Brangsong Kapt. Aziz Bukhari, Kepala Desa Tunggulsari Nurkholis, Sekretaris Desa Arif Setiawan, perwakilan dari PT Jawara Alam Pusaka Andri karyanto, Kadus 1 Slamet Siran, Kaur Umum Nasta'in dan pemilik lahan Robert.


Seperti diketahui, pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019, telah terjadi unjuk rasa dari warga Desa Tunggulsari yang menuntut agar PT Jawara Alam Pusaka menghentikan aktifitas penambangan galian C di Desa Tunggulsari.
" Yang kita khawatirkan dari penambangan galian C tersebut adalah timbulnya kerusakan lingkungan hidup yang sangat membahayakan bagi kehidupan warga Desa Tunggulsari ", kata Sumardi selaku koordinator aksi.


Camat Brangsong Bambang DJoko Pitono, dalam keterangannya pada awak media seusai mediasi mengatakan bahwa tujuan dari mediasi tersebut adalah untuk membuat sebuah kesepakatan antara warga Desa Tunggulsari, Pemerintah Desa Tunggulsari dan PT Jawara Alam Pusaka.

Saat ditanya apakah ada warga Desa Tunggulsari yang hadir dalam mediasi tersebut, Camat Brangsong menjawab bahwa ada perwakilan dari warga Desa Tunggulsari.
" Perwakilan dari warga tersebut bernama Robert ", kata Bambang.

Namun, dari data yang berhasil dihimpun oleh awak media, ternyata Robert adalah pemilik lahan di areal galian C dan dalam mediasi tersebut tidak bertindak sebagai wakil dari warga Desa Tunggulsari.


Sementara itu, Didik Arista selaku Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI), menyatakan dengan tegas bahwa organisasinya menolak keras atas keberadaan tambang galian C yang ada di Desa Tunggulsari.
" Kami dari GMBI akan terus berjuang untuk menghentikan tambang galian C yang hanya akan menimbulkan kesengsaraan bagi warga desa kami", kata Didik. (Pur***)




 
Berita Lainnya :
  • Gonjang Ganjing Galian C Di Desa Tunggulsari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved