www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
KPU Kendal Kekurangan Surat Suara
Rabu, 27-03-2019 - 18:45:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Kendal, Tribunsatu.com - Pemilihan Umum serentak yang akan digelar pada 17 April 2019, Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, masih mengalami permasalahan terkait dengan Surat suara.

Saechul Bakhri sebagai Koordinator Pengelolaan Logistik KPU Kendal, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2019), di kantor KPU Kendal, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kendal masih kekurangan surat suara sebanyak 175.139 lembar, yang terdiri dari 161.512 lembar pengganti surat suara yang rusak dan 10.972 lembar surat suara yang belum dikirim serta kekurangan penambahan 2% di TPS sebanyak 2.665 lembar,


" Jumlah kebutuhan surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Kendal yaitu sebanyak 3.979.515 lembar. Saat ini sudah ada surat suara dalam kondisi baik sebanyak 3.804.376 lembar, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 175.139 lembar ", papar Saechul.
Saechul juga menyampaikan bahwa kekurangan surat suara tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah dan sekarang kami masih menunggu pengirman kekurangannya.


Menurut Saechul, setelah dilakukan pelipatan surat suara selesai, kemu ian dilakukan pengesetan semua kelengkapan yang dibutuhkan dalam pemungutan suara, seperti sampul, formulir dan kelengkapan lainnya, selanjutnya dimasukkan ke dalam kotak suara dan siap untuk dikirim ke masing-masing kecamatan.


“ Kita targetkan pada tanggal 11 April 2019 semuanya sudah terkirim di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal ,” pungkasnya. (Pur***)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Kendal Kekurangan Surat Suara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved