www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan
Kamis, 14-03-2019 - 16:06:48 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan foto : Ribuan botol miras hasil sitaan dimusnahkan dengan menggunakan alat berat


Kendal, Tribunsatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Kamis (14/3/2019), memusnahkan 6.749 botol dan 1.470 liter miras oplosan dari berbagai merk. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kendal dengan menggunakan alat berat.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari peringatan hari ulang tahun Satpolkar dan Sat Linmas.


Pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si, Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, Sekda Kendal Moh. Toha, seluruh jajaran OPD dan Forkopimda dan seluruh camat se-Kabupaten Kendal.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si mengatakan bahwa pemusnahan Miras merupakan salah satu tugas Satpolkar sebagai institusi penegak Peraturan Daerah.
" Hal ini merupakan progres yang sangat baik sebagai wujud penegakkan peraturan, walaupun kita sudah kecolongan dengan adanya pasokan minuman keras di wilayah Kabupaten Kendal. Akan tetapi saya yakin ke depannya Satpolkar akan lebih gencar lagi merazia minuman keras, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman,” tutur Bupati Kendal.

Sementara itu, Kepala Satpolkar Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo, menyampaikan bahwa ribuan liter Miras yang dimusnahkan merupakan sitaan dari hasil razia selama 4 bulan terakhir.
Terkait minuman keras berjenis Ciu dan hanya dikemas menggunakan plastik yang disita pada saat razia, Toni mengatakan bahwa ciu tersebut di pasok dari kota Solo tepatnya dari daerah Bekonang Kabupaten Sukoharjo.
Diketahui, daerah Bekonang merupakan sentra pembuatan ciu.


" Miras Ciu masuk dan beredar di wilayah Kaliwungu, Cepiring dan Weleri, dengan ukuran 300 ml/kemasan dan dijual dengan harga Rp.7.000. Mereka menjual barang haram itu dengan berkeliling ke sekolah-sekolah dengan target anak-anak sekolah,” , papar Toni.

Toni juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah antisipasi untuk menghentikan adanya peredaran miras oplosan, dengan cara penegakkan Perda dan berkomunikasi dengan pihak Polri sebagai lembaga penegak hukum.

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan bahws akan segera menindaklanjuti laporan Satpolkar terkait pasokan miras oplosan berjenis Ciu yang sudah beredar di wilayah Kabupaten Kendal. “Kami tidak mau anak-anak generasi muda kita jadi sasaran mereka, maka dari itu kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya. ( Pur***)





 
Berita Lainnya :
  • Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved