www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Puluhan Masyarakat Mappedeceng Mendatangi Kantor Polres Luwu Utara
Kamis, 17-01-2019 - 10:00:27 WIB
TERKAIT:
   
 

MASAMBA, Tribunsatu.com Puluhan masyarakat Mappedeceng mendatangi Kantor Polres Luwu Utara, Selasa (15/1/2019) menuntut keadilan atas meninggalnya salah seorang warga Mappedeceng Luwu Utara.

Mereka menganggap saat polisi lakukan penangkapan terjadi pembiaran terhadap korban yang lompat ke sungai mengakibatkan meninggalnya korban. Sehingga polisi yang melakukan dianggap lalai dan menyalahi prosedur.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Samsyul Rijal, menemui 20 orang perwakilan pendemo untuk memberikan penjelasan atas meninggalnya warga Mappedeceng tersebut.

AKBP Boy FS Samola, menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari konflik yang terjadi dari tanggal 30 November 2018. Selanjutnya terjadi pembakaran sebanyak enam lapak milik warga di Mappedeceng.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang terduga di Kalimantan. Sehingga dilakukanlah pengembangan dan menetapkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Pada tanggal 11 Januari 2019 dini hari anggota kami melakukan penangkapan. Salah satu nama terduga adalah Ahmad Afandi alias Dandi berhasil melarikan diri saat itu dan tidak ditemukan," kata Kapolres AKBP Boy.

Kasat Reskrim, Iptu Samsyu Rijal, menjelaskan bahwa Ia bersama anggota yang turun langsung melakukan penangkapan pada saat itu.

"Saat kami mendatangi salah satu rumah terduga, Apping, di dekat jembatan, kami hanya bertemu dengan kakaknya di depan rumah. Namun tiba-tiba ada suara di belakang rumah seperti orang melarikan diri, spontan saya mengeluarkan tembakan peringatakan," jelas Iptu Samsyul Rijal.

Lanjut Kasat Reskrim, kemudian anggota berputar arah menuju ke belakang mencari siapa yang berlari. Namun tidak ditemukan karena memang dalam keadaan gelap.

"Bahkan kami tidak mengetahui kalau yang lari itu adalah Dandi. Karena tujuannya kami mau menangkap Apping di Rumah tersebut," jelasnya.

"Jika dikatakan Saya dan anggota lainnya melihat korban yang lari saat itu, pasti langsung kami tangkap. Karena memang kami mau menangkapnya. Jadi sama sekali kami tidak mengetahui dimana keberadaan korban saat itu," urai Samsyul Rijal.

Pada malam penangkapan polisi berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga namun tidak ada yang bernama Dandi. (red)



 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Masyarakat Mappedeceng Mendatangi Kantor Polres Luwu Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved