www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tunjangan Anggota Polri Capai 70 persen dari penghasilan.
Senin, 10-12-2018 - 00:49:16 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Tribunsatu.com Anggota Polri tahun 2019 depan lebih bersyukur dengan perjuangan pimpinan Bhayangkara ini. Betapa tidak , tunjangan kinerja anggota Polri 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tunjangan kinerja ini pada meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol di Semarang Minggu (9/12/2018) karena tunjangan kinerja itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito Karnavian, tersenyum .

Tunjungan kinerja yang diklaim Tito sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi tersebut akan dirapel pembayarannya untuk enam bulan ke belakang. Tito juga mengharapkan ke depan besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

Ini artinya, bila tunjangan kinerjanya 100 persen, seorang anggota berpangkat kombes bisa membawa pulang antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulannya.

Peningkatan kesejahteraan bagi anggota tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.

"Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," katanya.

Atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada empat golongan yang memiliki kisaran gaji pokok yang berbeda-beda.

Seperti golongan satu atau tamtama, gaji anggota Polri berada di kisaran angka Rp 1,5 juta sampai Rp 2,8 juta. Untuk golongan dua atau bintara, anggota Polri menerima gaji mulai Rp 2 juta hingga Rp 3,8 juta. Kemudian pada golongan tiga atau perwira pertama, gaji yang diterima mulai Rp 2,6 juta hingga Rp 4,5 juta.

Sementara golongan IV, terbagi menjadi dua, yakni Perwira menengah mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 4,9 juta. Sedangkan perwira tinggi sekitar Rp 3,1 juta sampai Rp 5,6 juta.

Presiden Jokowi pada Juni lalu telah menyampaikan akan menaikkan tukin jajaran TNI dan Polri 70 persen. Kenaikan itu menyusul pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

"Saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja TNI Polri semuanya naik 70 persen," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, 5 Juni 2018 lalu.

Tito sejak itu sudah menyambut baik rencana kenaikan tunjangan anggota Polri. Kenaikan tunjangan dianggap sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah dan perbatasan agar mereka lebih semangat bekerja.(Ant/CNNI/JNN-NAS).



 
Berita Lainnya :
  • Tunjangan Anggota Polri Capai 70 persen dari penghasilan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved