www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Camat Hans Marta & Prokopincam Seruway Hentikan Acara Kibot Malam di Kampung SK III
Kamis, 28-07-2022 - 16:57:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Poto : Acara kibot malam yang dihentikan oleh Camat Seruway beserta Prokopincam di Kampung SK III. [Dok : Prokopincam Seruway]



ACEH TAMIANG, TRIBUNSATU.COM - Camat Seruway beserta Prokopincam Kecamatan hentikan acara hiburan malam, di Kampung Sungai Kuruk III (SK III), Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Pada, Rabu malam, (27/7/2022).

Hiburan malam yang dihentikan tersebut berupa kibot di acara pesta hajatan perkawinan.

Padahal, sebelumnya sudah di intruksikan oleh camat seruway bahwa kibot diacara pesta hajatan perkawinan hanya boleh disiang hari diwilayah kecamatan seruway dan tidak dibolehkan untuk dimalam hari baik di acara hajatan perkawanin maupun acara lain sebagainya.

Namun, warga Kampung SK III, yang menggelaar acara pesta hajatan perkawinan menggunakan kibot tetap saja memainkan kibot tersebut pada malam hari.

Camat Seruway M.Hans Marta Kesuma, S.STP,MSP mengatakan acara kibot dimalam hari di kecamatan seruway tidak diperbolehkan baik acara pesta hajatan perkawinan maupun lain sebagainya.

Dia juga mengatakan, sebelumnya sudah meintruksikan bagi warga dikecamatan tersebut yang menggelaar acara pesta hajatan perkawinan mengunakan kibot hanya dimainkan pada siang hari dan tidak dimalam hari.

"Kita bolehkan kibot main di acara pesta hajatan perkawinan tapi disiang hari bukan dimalam hari,"kata Hans Marta, Camat Seruway, kepada tribunsatu.com, Rabu malam, (27/7/2022), saat dilokasi penghentian kibot tersebut di kampung SK III.

Lebih jauh dijelaskanya, Kecamatan Seruway kawasan dekat dengan perbatasan sehingga sangat rawan dengan peredaran narkoba.

"Bila hiburan malam dibolehkan dikhawatirkan para penonton yang menggunakan norkoba dan menuman keras dikhawatirkan membuat keributan soalnya mereka sudah diluar akan sehat,"ucapnya.

"Kalau acara kibot malam dibolehkan selain kita takutkan terjadi keributan juga khawatirkan anak dibawah umur terpengaruh dengan norkoba dan minuman keras,"imbuhnya.

"Kalau tidak kita yang menjaga itu siapa lagi, mencegah mebih baik dari mengobati,"ungkapnya.

Han juga menegaskan dikecamatan seruway untuk acara hiburan baik itu acara hajatan perkawanin ataupun lain sebagainya menggunan hiburan kibot tidak dibolehkan digelaar pada malam hari.

"Apapun alasanya untuk dikecamatan seruway ini tidak kita bolekan kibot main dimalam hari, apapun alasanya,"tegas Hans Marta mengatakan.[Afrizal]




 
Berita Lainnya :
  • Camat Hans Marta & Prokopincam Seruway Hentikan Acara Kibot Malam di Kampung SK III
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved