www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
FP 30 Tahun Oknum Ibu Guru Honorer Di Kuansing Riau, Dan Pasangannya RS 30 Tahun Diamankan Di Hotel Disita Vidio Mesum
Senin, 17-02-2020 - 18:24:08 WIB
TERKAIT:
   
 

SUMBAR, Tribunsatu.com Tim gabungan Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah penginapan dan hotel kelas melati, Sabtu (15/2) malam lalu.


Saat melakukan razia di Hotel Tigo Balai, petugas mendapati pasangan yang tidak memiliki surat nikah resmi. Yakni seorang wanita berinisial FP (30) yang merupakan seorang guru honorer di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, bersama teman prianya berinisial RS (30) warga Kecamatan Kuantan Tengah.


Saat diinterogasi, mereka mengaku terpaksa menginap di Bukittinggi, karena merasa capek setelah berboncengan sepedamotor dari Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) usai mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


Namun, saat ponsel RS diperiska, petugas mendapati sejumlah “koleksi” foto dan video mesum keduanya yang diakui kerap dilakukan di beberapa hotel sebelumnya.


Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang turut dalam razia tersebut menyebutkan, razia pekat yang dilakukan karena warga khawatir, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat berupa pelanggaran asusila marak mengatasnamakan perayaan valentine day.


“Kita ingin mengetahui bahwa valentine day ini kan bukan budaya kita, jadi kita adakan razia. Namun tadi ada satu pasangan dari luar daerah tidur di hotel tanpa surat nikah, dia guru honor. Anak ini sebetulnya adalah anak baik-baik, bukan perempuan nakal, tapi yang diperbuatnya salah tanpa nikah tidur di hotel. Untuk itu kita lakukan pembinaan karena kita disini tentu bukan saja melakukan tindakan sesuai perda tapi bagaimana membina dan menasehati mereka,” katanya.


Selanjutnya, kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, berupa pencatatan identitas, dan menandatangani surat perjanjian tidak melakukan hal serupa.(Sumber : radarindo.co.id)




 
Berita Lainnya :
  • FP 30 Tahun Oknum Ibu Guru Honorer Di Kuansing Riau, Dan Pasangannya RS 30 Tahun Diamankan Di Hotel Disita Vidio Mesum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved