www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bawa Sabu 500 Gram, Dua Pelaku Ditembak Polisi Saat Lagi Transaksi
Selasa, 21-01-2020 - 19:10:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto ; Kedua pelaku saat mendapatkan perawatan medis.

Asahan Tribunsatu.com Darwin Harahap alias Aseng (45) warga Air Joman dan Zulham Simangungsong alias Apek (40) warga Kota Tanjungbalai, ditembak Sat Narkoba Polres Asahan saat akan melakukan transaksi narkotika. 

Keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan dengan coba melarikan diri saat petugas akan menangkapnya. Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram, Softgun, uang dan kartu ATM.

Akibat peluru yang menembus kaki dari masing-masing pelaku, polisi terpaksa membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Asahan, Selasa (21/1/2020).

Aseng dan Apek merupakan bandar sabu yang ditangkap di Jalan Ayahanda, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Royal Prima, Medan.

"Penangkapan dua tersangka ini, merupakan pengembangan dari tersangka lainnya bernama Bakri warga Kisaran. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kota Medan, tepatnya di Jalan Ayahanda depan Rumah Sakit Royal Prima," kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu di RSUD HAMS Kisaran.

Ketika ditangkap, dari tangan kedua tersangka petugas mendapati dua bungkusan sabu tersimpan di dalam sepasang kaos kaki bewarna abu-abu. Saat ditimbang diketahui beratnya 500 gram.

"Sisa barang bukti sabu yang didapati  dari tangan pelaku sebanyak 500 gram," ucapnya.

Dalam kasus ini, petugas juga menemukan satu unit airsoft gun beserta sejumlah peluru dan cadangan gas.

Uang tunai beserta buku tabungan dan kartu ATM milik kedua tersangka pun turut disita untuk kepentingan penyidikan.

"Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut itu.

Sementara itu, salah seorang tersangka, Darwin Harahap alias Aseng mengaku narkotika jenis sabu yang mereka miliki, dipasok dari Malaysia sebelum dijual ke sejumlah wilayah di Sumut.

"Dari Malaysia barangnya ini," ungkap Darwin saat menjalani perawatan di IGD RSUD HAMS Kisaran sambil meringis kesakitan. (Gus)





 
Berita Lainnya :
  • Bawa Sabu 500 Gram, Dua Pelaku Ditembak Polisi Saat Lagi Transaksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved