www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Terkait Ilegal Drilling, Datok Penghulu Kampung Semadam Surati Pemkab
Selasa, 03-12-2019 - 16:41:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Aceh Tamiang : Tribunsatu.com - Terkait tambang minyak bumi ilegal (Illegal Drilling) didusun Rel, kampung Semadam, kecamatan Kejuruan Muda, kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Datok Penghulu (kepala desa) surati Pemkab, melalui Camat setempat.

Datok Penghulu Kampung Semadam, Daryusman kepada wartawan, selasa (3/12/2019) pagi tadi mengatakan, meski pihak penambang minyak sudah datang menjumpai dirinya untuk minta persetujuan, namun dia tetap tidak akan mengeluarkan ijin Desa.

Ia menjelaskan itu bukan ranah dia untuk memberi ijin, tetapi Pemkab Aceh Tamiang dengan SKPK terkait, seperti Dinas Pertambangan dan Mineral (Distamben) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Jadi bukan wewenang saya untuk mengeluarkan ijin usaha mereka. Disamping itu, agar tidak meresahkan warga, saya sudah menyurati Pemkab melalui Camat Kejuruan Muda,"katanya.

Dikatakan nya lagi, Surat yang dikirim kepada Camat Kejuruan Muda, pada tanggal 29 Nopember 2019, nomor : 670/1515, menginformasikan kepemkab melalui Camat bahwa telah terjadi Illegal Drilling di Kampung Semadam.

Harapan Daryusman, adanya tindaklanjut dari Pemkab Aceh Tamiang, mengingat aktifitas yang dijalankan diluar aturan atau tidak legal.

"Saya laporkan ini, takut kejadian seperti di Peureulak Aceh Timur, dua tahun lalu, yang menelan banyak nyawa, jadi jangan sampai hal tersebut terjadi lagi di Aceh Tamiang, Sebab, secara teknis, disamping aturan kan ada mekanismenya, agar tak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan," tegas Daryusman.

Apalagi didalam Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tetang penambangan Minyak Bumi dan Gas sudah diatur. Tata caranya dan tindak pidananya jika melanggar.

"Jika merujuk pada Undang Undang nomor 22 tahun 2001, pada Bab XI dan XII pasal 51 – 58 sudah jelas tindak pidananya, jika melanggar Undang Undang tersebut," pungkasnya.[Af]



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Ilegal Drilling, Datok Penghulu Kampung Semadam Surati Pemkab
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved