www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Selidiki Dugaan 56 Desa Fiktif di Sultra, Oleh KPK
Sabtu, 09-11-2019 - 19:02:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan Foto Ilustrasi Internet

Jakarta, Tribunsatu.comĀ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu pihak Kepolisian menyelidiki dugaan 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Desa yang diduga fiktif tersebut mendapat kucuran dana desa.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan, pihaknya akan turun tangan membantu Polda Sutra yang sedang mengusut kasus tersebut. Bantuan tersebut diberikan KPK hingga kasus dugaan desa fiktif ini tuntas.

"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus itu diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Syarif saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/11/2019).

Sebelumnya Polda Sultra meminta pendampingan dari tim KPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami minta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Polri. Jadi kami yang menangani kasusnya, dan yang backup itu KPK dan Bareskrim," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto beberapa waktu lalu.

Selain meminta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Sultra secara khusus meminta pada KPK untuk mengaudit. Surat permintaan tersebut telah dikirim ke KPK.

Berdasarkan informasi, diduga terjadi manipulasi data penerima dana desa. Hal Ini lantaran 56 desa tersebut belum ditetapkan dalam Perda, namun menerima dana desa.

Sumber: Suara Pembaruan




 
Berita Lainnya :
  • Selidiki Dugaan 56 Desa Fiktif di Sultra, Oleh KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved