www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ngopi Bareng Bupati Kendal Dengan Kapolres
Senin, 07-10-2019 - 08:06:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan foto : 1.Bupati Kendal dr. Mirna Annisa dalam acara ngopi bareng Bupati.
2. Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita (kaos putih) hadir dalam acara ngopi bareng Bupati.

KENDAL, Tribunsatu.com - Pemerintah Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menggelar acara Ngobrol Pagi Penuh Inspirasi (Ngopi) Bareng Bupati Kendal. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan dialog dengan tajuk "Sensus Penduduk 2020 Mencatat Indonesia", Minggu (6/10/2019), di Stadion Utama Kendal.

Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, H. Moh Toha ST, M.Si, para Kepala OPD Kendal, Dra. Umi Hastuti dari Biro Pusat Statistik, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, pelajar dan mahasiswa serta ribuan masyarakat Kendal.

Dalam sambutannya, H. Moh Toha menyampaikan bahwa pada tahun 2020, akan dilaksanakan Sensus Penduduk. Untuk itu, Pemkab Kendal sudah mulai mensosialisasikannya, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahuinya. Para pengurus Rukun Tetangga (RT) juga akan diberi pelatihan, sehingga mereka dapat menyampaikan informasinya dan memperbaharui data warganya.

“ Ada perbedaan pada sensus tahun 2020 bila dibanding dengan sensus sebelumnya. Sensus Penduduk tahun 2020 dilakukan secara online dengan menggunakan teknologi android, karena data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) sudah online. Hanya saja, aparatur dibawahnya kurang aktif dalam memperbaharui data sehingga terjadi perbedaan data ", kata Toha.

Toha melanjutkan bahwa dalam Sensus Penduduk tahun 2020, Biro Pusat Statistik (BPS) akan mengambil data kependudukan yang ada di Dispendukcapil sebagai data awal, kemudian dicocokan dengan data nyata di lapangan.

Dalam sesi dialog dan tanya jawab, Muhammad Dwi Santoso dari SMK Bina Utama Kendal, menanyakan bagaimana jika ada data statistik yang tidak sesuai dan apa dampak negatifnya?.

Moh Toha menjawab bahwa Sensus Penduduk yang akan dilakukan pada bulan Februari 2020, bertujuan untuk mengevaluasi data-data yang belum benar.
Toha juga menegaskan bahwasanya, jika data kependudukan di Kabupaten Kendal tidak valid, jelas akan sangat menyesatkan, yang akan berdampak pada program dan kegiatan yang salah sasaran.

Sementara itu, Sintia Safita Azahra dari SMK Negeri 1 Kendal, mempertanyakan terkait penyelenggaraan sensus yang dilakukan hanya 10 tahun sekali.

Dra. Umi Hastuti dari BPS mengatakan, mengapa Sensus Penduduk 10 tahun sekali, ada Sensus Penduduk Antar Sensus yang dilaksanakan 5 tahun sekali. BPS juga punya proyeksi penduduk, yaitu perhitungan ilmiah yang didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen laju pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran, kematian, dan perpindahan (migrasi) pada setiap tahunnya.

Di akhir acara, Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa M.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini akan menambah pengetahuan yang mungkin belum dipahami oleh peserta. Dengan adanya pertemuan seperti ini, akan menambah pemahaman kita tentang pentingnya sensus penduduk.

“ Jadi tugas kita saat ini adalah mengingatkan dan membantu keluarga untuk mendaftarkan diri pada sensus penduduk secara online yang akan dimulai pada bulan Februari tahun 2020 mendatang, hal ini sangat penting sekali, karena dimanapun kita berada kalau kita punya identitas yang pasti, maka kita akan dikenal sebagai Warga Negara Indonesia ', pungkas Mirna. ( Pur***).



 
Berita Lainnya :
  • Ngopi Bareng Bupati Kendal Dengan Kapolres
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved